DIREKTORAT
KERJASAMA DAN PUBLIKASI

Telepon/Faks: (021) 526 4517

Kembali | Home | Dit Jen | Dit Har | Dit PP | Dit KSP | Dit Liti | Dit FP | SesDitJen

Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pegawai

Kegiatan:
Pencetakan Buku
Penerjemahan
Sosialisasi RUU
Kerja Sama


Profil Direktur
TUGAS:
Melaksanakan sebagian tugas DitJen PP di bidang kerjasama dan publikasi peraturan perundang-undangan berdasarkan kebijakan teknis Dirjen.

FUNGSI:
  1. Perumusan pedoman dan petunjuk pelaksanaan serta pemanfaatan kerjasama dan publikasi peraturan perundang-undangan;
  2. Pengkoordinasian penyelenggaraan kerjasama dan publikasi peraturan perundang-undangan baik ditingkat nasional maupun internasional dengan instansi terkait;
  3. Perumusan dan pembahasan dokumen perjanjian kerjasama dan publikasi peraturan perundang-undangan dengan pihak luar negeri, bersama instansi terkait;
  4. Koordinasi program kerjasama dan publikasi peraturan perundang-undangan dengan negara berkembang dan negara maju;
  5. Pelaksanaan administrasi kerjasama pengembangan tenaga perancang peraturan perundang-undangan dan tenaga lain yang terkait;
  6. Pelaksanaan administrasi, evaluasi dan laporan pemanfaatan kerjasama dan publikasi bahan peraturan perundang-undangan;
  7. Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat.


ke atas
STRUKTUR ORGANISASI:
Direktorat KSP terdiri atas 1 SubBag Tata Usaha, 3 SubDirektorat (dan 4 Seksi) dengan bagan organisasi sbb:

 

ke atas
PEGAWAI:
Pegawai pada Dit KSP berjumlah 17 orang, dengan rincian sbb.
- kelamin: wanita: 10, pria: 7
- struktural: wanita: 6, pria: 3
- pendidikan: S2: 2, S1: 10, SLTA: 5
- pangkat/gol: IV/d: 1, IV/b: 2, IV/a: 2, III/d: 1, III/c: 2; III/b: 5; III/a: 1; II/d: 2; II/a: 1

Klik untuk melihat data rekapitulasi seluruh pegawai DitJen PP.