Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pegawai
Kegiatan:
Pencetakan Buku
Penerjemahan
Sosialisasi RUU
Kerja Sama
Profil Direktur
|
TUGAS:
Melaksanakan sebagian tugas DitJen PP di bidang kerjasama dan publikasi
peraturan perundang-undangan berdasarkan kebijakan teknis Dirjen.
FUNGSI:
- Perumusan pedoman dan petunjuk pelaksanaan serta pemanfaatan kerjasama
dan publikasi peraturan perundang-undangan;
- Pengkoordinasian penyelenggaraan kerjasama dan publikasi
peraturan perundang-undangan baik ditingkat nasional maupun internasional
dengan instansi terkait;
- Perumusan dan pembahasan dokumen perjanjian kerjasama dan publikasi
peraturan perundang-undangan dengan
pihak luar negeri, bersama instansi terkait;
- Koordinasi program kerjasama dan publikasi peraturan perundang-undangan
dengan negara berkembang dan negara maju;
- Pelaksanaan administrasi kerjasama pengembangan tenaga perancang
peraturan perundang-undangan dan tenaga lain yang terkait;
- Pelaksanaan administrasi, evaluasi dan laporan pemanfaatan kerjasama
dan publikasi bahan peraturan perundang-undangan;
- Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat.
STRUKTUR ORGANISASI:
Direktorat KSP terdiri atas 1 SubBag Tata Usaha, 3 SubDirektorat (dan 4 Seksi)
dengan bagan organisasi sbb:
PEGAWAI:
Pegawai pada Dit KSP berjumlah 17 orang, dengan rincian sbb.
- kelamin: |
wanita: 10, pria: 7 |
- struktural: |
wanita: 6, pria: 3 |
- pendidikan: |
S2: 2, S1: 10, SLTA: 5 |
- pangkat/gol: |
IV/d: 1, IV/b: 2, IV/a: 2, III/d: 1, III/c: 2;
III/b: 5; III/a: 1; II/d: 2; II/a: 1
|
Klik
untuk melihat data rekapitulasi seluruh pegawai DitJen PP.
|
|