Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pegawai
Kegiatan:
Saran-Tanggapan
Usul Prakarsa
Profil Direktur
|
TUGAS:
Melaksanakan sebagian tugas DitJen PP di bidang harmonisasi
peraturan perundang-undangan berdasarkan kebijakan teknis Dirjen.
FUNGSI:
- penyiapan bahan rancangan kebijakan teknis di bidang harmonisasi peraturan
perundang-undangan
- perumusan, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi izin prakarsa
dan rancangan peraturan perundang-undangan
- evaluasi dan analisa pelaksanaan kebijakan harmonisasi peraturan perundang-undangan
- pembinaan dan pengembangan tenaga perancang peraturan perundang-undangan
- koordinasi, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep izin prakarsa
dan rancangan peraturan perundang-undangan yangbersifat lintas-bidang
- pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat
STRUKTUR ORGANISASI:
Direktorat Harmonisasi terdiri atas 1 SubBag Tata Usaha,
3 SubDirektorat (dan 4 Seksi) dengan bagan organisasi sbb:
PEGAWAI:
Klik
untuk melihat data rekapitulasi seluruh pegawai DitJen PP.
|