Telepon: (021) 526 4516 Faks: (021) 526 5480
Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Pegawai Selayang Pandang Visi dan Misi Profil DirJen PP |
TUGAS: Merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang peraturan perundang-undangan. FUNGSI:
![]() STRUKTUR ORGANISASI: DitJen PP terdiri atas 5 Direktorat dan 1 Sekretariat DitJen dengan bagan organisasi sbb: ![]() NB. Kotak berwarna menunjukkan unit kerja baru yang dibentuk pada tahun 2004. |
data pegawai: Dit Har Dit PP Dit KSP Dit Liti Dit FP Sekretariat |
![]() PEGAWAI: Data pegawai Direktorat Jenderal berdasarkan golongan, pendidikan, dan jenis kelamin adalah sebagai berikut: NB: p = pria, w = wanita
|
PERANCANG PERATURAN: Di DitJen PP terdapat sejumlah pegawai yang berstatus Pejabat Fungsional Perancang Peraturan. Para perancang ini tersebar di berbagai unit kerja (direktorat) yang ada. Data mutakhir mengenai jumlah perancang secara nasional dapat dilihat pada tabel perancang. |