PEDOMAN TEHNIK
PENYUSUNAN PERATURAN

Kembali | Home | Proses Penyusunan RUU | Keppres 88/1998

 
  • Tahun 1985. Dalam upaya untuk lebih menyeragamkan bentuk dan format peraturan perundang-undangan, dibentuk panitia di DepKeh untuk menyusun suatu pedoman bagi penyusunan peraturan perundang-undangan. Ketua dari panitia ini adalah Irawan Sudjito (penulis beberapa buku mengenai peraturan peraturan perundang-undangan).
    Hasil pekerjaan panitia ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Kehakiman dan diterbitkan dalam bentuk buku kecil (warna hijau).
  • Tahun 1998. Untuk menyesuaikan dengan berbagai perkembangan, terhadap pedoman tehnik tersebut dirasa perlu diadakan beberapa perubahan dan penyesuaian. Sebuah tim kecil dibentuk di DepKeh untuk mengkaji perubahan-perubahan yang perlu dilakukan. Tim ini diberi tugas untuk menyusun suatu rancangan keputusan presiden untuk menggantikan Instruksi Presiden No 15 Tahun 1974, dan (rancangan) keputusan presiden tersebut akan memuat lampiran, yaitu pedoman tehnik yang baru tersebut. Namun, karena alasan tehnis, kemudian dikeluarkan dua Keppres terpisah, yaitu Keppres 188/1998 dan Keppres 44/1999.
  • Tahun 2001-2003. Dengan terjadinya berbagai perkembangan setelah masa reformasi, pedoman tehnik baru tersebut dirasa belum seluruhnya dapat memberi petunjuk sebagaimana diharapkan. Sejak tahun 2001 DepKehHAM telah mencoba untuk menyusun sebuah konsep rancangan untuk menyempurnakan pedoman tehnik tersebut.
  • Tahun 2004. Kebutuhan akan perubahan pedoman tersebut makin terasa setelah ada keinginan dari DPR untuk mengangkat isi Keppress 44/1999 menjadi lampiran dari suatu undang-undang yang mengatur mengenai proses pembentukan peraturan perundang-undangan. RUU tentang itu sudah selesai dibahas di DPR menjadi UU No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Lampiran UU P3 tersebut pada dasarnya memuat materi yang ada di dalam Keppres 44/1999 dengan perubahan di sana-sini.
    Untuk mengetahui perubahan-perubahan apa saja yang dilakukan terhadap pedoman tehnik penyusunan peraturan perundang-undangan, atau untuk memberi komentar, saran, atau masukan bagi penyempurnaan pedoman tehnik, silahkan lihat dan bandingkan dokumen-dokumen ini:
    • Lampiran UU 10/2004
    • Keppress 44/1999
    • Rancangan Penyempurnaan