JUKLAK DAN JUKNIS
JABATAN FUNGSIONAL

Kembali | Home

Jabatan Fungsional
Juklak-Juknis
Data Perancang
Organisasi Perancang
Pelatihan Perancang
Pendaftaran
  • Telah diselesaikan satu Juklak sebagai penjabaran dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41/Kep/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Perancang dan Angka Kreditnya, yaitu:
    • Keputusan Bersama Menteri Kehakiman dan HAM dan Kepala BKN Nomor M.390-KP.04.12-Th.2002 dan Nomor 01 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Angka Kreditnya
  • Pada saat ini sedang dibahas rancangan Keppres dan Juklak lain yang berkaitan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41/Kep/M.PAN/12/2000:
    • Rancangan Keputusan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
    • Rancangan Keputusan Presiden tentang Batas Usia Pensiun Perancang Peraturan Perundang-undangan
    • Rancangan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM tentang Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan
    • Rancangan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM tentang Pedoman Formasi jabatan Fungsional Peraturan Perundang-undangan
    • Rancangan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM tentang Organisasi Dan Tata Kerja Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan