Jabatan Fungsional
Juklak-Juknis
Data Perancang
Organisasi Perancang
Pelatihan Perancang
Pendaftaran
|
- Telah diselesaikan satu Juklak sebagai penjabaran dari Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 41/Kep/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional
Perancang dan Angka Kreditnya, yaitu:
- Keputusan Bersama Menteri Kehakiman dan HAM dan Kepala BKN
Nomor M.390-KP.04.12-Th.2002 dan Nomor 01 Tahun 2002 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan
Perundang-undangan dan Angka Kreditnya
- Pada saat ini sedang dibahas rancangan Keppres dan Juklak lain
yang berkaitan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 41/Kep/M.PAN/12/2000:
- Rancangan Keputusan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional
Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Rancangan Keputusan Presiden tentang Batas Usia Pensiun
Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Rancangan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM tentang Penilaian Angka Kredit
Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Rancangan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM tentang
Pedoman Formasi jabatan Fungsional Peraturan Perundang-undangan
- Rancangan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perancang
Peraturan Perundang-undangan
|