PEMBANGUNAN GEDUNG BARU
DITJEN PP

Kembali | Home

 
Latar Belakang
  • Pada tahun 2000 DitJen KumDang (Hukum dan Perundang-undangan) dipecah menjadi dua unit eselon 1, yaitu: DitJen AHU (Administrasi Hukum Umum) dan DitJen PP (Peraturan Perundang-undangan). Cikal-bakal DitJen PP adalah Direktorat Perundang-undangan (yang sebelumnya berada di bawah DitJen KumDang) yang ditingkatkan statusnya menjadi unit DitJen tersendiri.
  • Karena belum mempunyai gedung sendiri, sampai saat ini unit DitJen PP masih menumpang di unit DitJen AHU dan berada di dua lantai: Lt. 5 (DirJen, Sekretariat, Dit. Harmonisasi, dan Dit. KSP) dan Lt. 8 untuk Dit. Perundang-undangan (dan perpustakaan hukum).
Rencana Pembangunan Gedung Baru
  • Untuk memenuhi kebutuhan akan ruang kerja yang memadai diperlukan gedung baru. Pembangunan gedung baru (5 lantai) untuk DitJen PP sedang berjalan dan direncanakan diselesaikan dalam dua tahap melalui anggaran tahun 2003 dan 2004. Tahap pertama sudah hampir selesai. Tahap kedua akan diselesaikan pada tahun 2004 ini, sehingga pada akhir tahun ini DitJen PP sudah menempati gedung baru tersebut.
  • Gedung baru tersebut dibangun di lokasi areal parkir yang berada di sebelah gedung ex Badilumtun (bertetangga dengan Kedutaan Malaysia).
  • Dengan adanya gedung baru tersebut akan teratasi kesulitan akan ruang-ruang rapat yang sangat dibutuhkan dalam penyusunan rancangan peraturan.
    Selain itu diharapkan akan tersedia pula ruang kerja yang lebih memadai bagi para pegawai yang selama ini berdesak-desakan di dua lantai gedung DitJen AHU.