RANCANGAN UNDANG-UNDANG
[1]

Kembali | Home | Penyusunan RUU | Penyusunan RPP | Daftar UU

Halaman [1]
Halaman [2]
  Rancangan Undang-Undang (RUU) Status Info
- Advokat UU 18/2003  
- Balai Harta Peninggalan  
- Hubungan Antar Lembaga Tinggi Negara  
- Jaminan Hipotek Sekunder (Sekuritisasi)  
- Kode Etik Hakim  
- Mahkamah Konstitusi UU 24/2003
- Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Perubahan UU 15/2002) UU 25/2003  
- Penetapan Perpu 1/2002 (Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme) Menjadi UU UU 15/2003  
- Penetapan Perpu 2/2002 (Pemberlakuan Perpu 1/2000 Pada Peristiwa Peledakan Bom Di Bali) Menjadi UU UU 16/2003  
- Pengesahan International Convention for The Suppression of Terrorist Bombings (Konvensi Internasional tentang Pengeboman oleh Teroris)  
- Pengesahan International Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism (Konvensi Internasional tentang Pemberantasan Pendanaan Terorisme)  
- Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Pemerintah RI Dan Pemerintah Korea  
- Pengesahan Protocol To Prevent, Suppress, and Punish Trafficking in Persons, Especialy Women and Children (Supplemen Konvensi TOC)  
- Pengesahan UN Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi PBB menentang Kejahatan Lintas-Negara yang Terorganisasi)  
- Penggunaan dan Perlindungan Lambang Palang Merah  
- Perlindungan Saksi Dan Korban  
- Perubahan Perpu 1/2002 (Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme)  
- Tindak Pidana Suap  

ke atas